Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, ST., MBA menyerahkan keputusan Wali Kota tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS TMT 1 Mei 2026 di Aula BKPSDM, Senin (04/05/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, ST., MBA mengatakan masa purna bakti atau pensiun merupakan salah satu silkus yang akan dihadapi oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil mulai dari, pengangkatan CPNS, pengangkatan PNS, mutasi, rotasi maupun promosi hingga akhirnya memasuki masa purna bakti. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yaitu:
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Pada TMT 1 Mei 2026 terdapat 34 (tiga puluh empat) orang Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun yaitu sebagai berikut:
Baca Juga:DPO Penipuan Lahan, Dibekuk Kejati Riau Bersama Kejari Siak di Jalan Pattimura Pekanbaru
1. Sekretariat DPRD sebanyak 1 orang;
2. Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang sebanyak 1 orang;
3. Dinas Tenaga Kerja 1 orang;
4. Dinas Perhubungan sebanyak 1 orang;
5. Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang;
6. Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 1 orang;
7. Badan Pendapatan Daerah sebanyak 1 orang;
8. UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo sebanyak 3 orang..
9. Kecamatan Bungursari sebanyak 1 orang,
10. Kecamatan Mangkubumi sebanyak 1 orang; dan
11. 20 orang dari Dinas Pendidikan.
Pada kesempatan ini, kita berkumpul untuk menyaksikan penyerahan.

