Pewarta: H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, ST., MBA menyerahkan keputusan Wali Kota tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS TMT 1 Mei 2026, bertempat di Aula BKPSDM, Senin (04/05/2026).
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Pada TMT 1 Mei 2026 terdapat 34 (tiga puluh empat) orang Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun yaitu sebagai berikut:
1. Sekretariat DPRD sebanyak 1 orang;
2. Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang sebanyak 1 orang;
3. Dinas Tenaga Kerja 1 orang;
4. Dinas Perhubungan sebanyak 1 orang;
5. Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang;
Baca Juga:Wali Kota Tasikmalaya Memberikan Sebanyak 34 SK Pensiun PNS TMT 1 Mei 2026
6. Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 1 orang;
7. Badan Pendapatan Daerah sebanyak 1 orang;
8. UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo sebanyak 3 orang..
9. Kecamatan Bungursari sebanyak 1 orang,
10. Kecamatan Mangkubumi sebanyak 1 orang; dan
11. 20 orang dari Dinas Pendidikan.
Baca Juga:Mahasiswa USB YPKP Bandung Raih Juara 1 LKCT Nasional di Universitas Udayana Bali
Berikut nama-nama penerima, SK Pensiun TMT 1 Mei 2026 yaitu :
1. Drs. TATANG SUPRIATNA, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas PUTR
2. N EROS NURYATI, S.Sos, M.S, Kabid Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga, Disnaker.
3. YAYAH SITI LASMAYAH, Pengolah Layanan Kesehatan, Dinas Kesehatan
4. DEDE ABDUL MALIK, S.Ag, Penelaah Teknis Kebijakan, Sekretariat DPRD
5. BUDI SUNARTO, S.IP, Penata Layanan Operasional, DISHUB
6. DADANG, Penata Layanan Operasional Badan Pendapatan Daerah. ,
7. H.SUTOYON, BE, S.Sos, M.Si, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda, Dinas Lingkungan Hidup
8. TATANG SUPRIADI, Pengolah Data dan Informasi, Kecamatan Bungursari.
9. TAUFIK HIDAYAT, S.Sos, Sekretaris Kelurahan, Kelurahan Mangkubumi Kecamatan Mangkubumi.

