Kepala Desa Cimerak Klarifikasi Proyek Hotmix, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Pewarta:Iyut K.

Pangandaran,Hallo Berita Online.Com-Kepala Desa Cimerak, Budiaman, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait sorotan warga terhadap pekerjaan hotmix di Dusun Bantarsari yang didanai dari Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp150 juta.

Dalam keterangannya, Budiaman menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2025 melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Namun, di akhir tahun 2025 terjadi perubahan status jalan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.Selasa ( 6/5/2026 )

Setelah ada perubahan status tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan dinas PUPR. Hasilnya, kami mendapatkan surat rekomendasi atau persetujuan untuk tetap melaksanakan pekerjaan pada ruas jalan Cimerak–Cibuntu di Dusun Bantarsari,” ujarnya.

Baca Juga:Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri Kirab Budaya Napak Tilas Padjajaran, Dalam Rangka Peringatan Haru Tatar Sunda 2026

Ia menambahkan, rekomendasi dari PUPR tersebut resmi diterima pada 22 Januari 2026, sehingga pemerintah desa melanjutkan pekerjaan dengan metode semi hotmix.

Terkait isu dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, khususnya ketebalan jalan yang disebut hanya 1 cm, Budiaman membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa ketebalan jalan berkisar antara 3 hingga 4 sentimeter.

Kemungkinan saat pemberitaan muncul, pekerjaan masih dalam proses dan belum selesai. Sampai saat ini pun belum dilakukan serah terima pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga:Wabup Subang Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas Ke-67, Sampaikan Amanat Mendikdasmen

Budiaman juga menyampaikan bahwa pihak desa merespons masukan masyarakat dengan meminta perbaikan kepada pelaksana kegiatan yang ditunjuk oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Perbaikan tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2026, pada bagian yang dinilai belum sesuai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *