Pewarta:Anton.
Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-
Bupati Tasikmalaya,Dr. H.Cecep Nurul Yakin, S. Pd.,M. AP,menerima kunjungan Staf Ahli Menteri ATR/BPN, guna menindaklanjuti kajian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kampung Naga, di Ruang Rapat Pendopo Baru, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat adat Kampung Naga, sekaligus menjaga keberlangsungan nilai budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Bupati Cecep menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat.
“Saya ingin memastikan masyarakat kami yang ada di Kampung Naga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditinggali,”ujar Bupati Cecep.
Ia juga menyampaikan, masyarakat Kampung Naga merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan budaya bangsa yang harus dijaga keberadaannya.
“Negara harus betul-betul hadir, karena mereka sudah ada dari sebelum NKRI ada,”tegasnya.

