Bupati Tasikmalaya Terima Kunjungan Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Tindaklanjuti Kajian HPL di Kampung Naga

Sampai saat ini, imbuh Bupati Cecep, konsistensi masyarakat Kampung Naga dalam menjaga adat istiadat dan tanah leluhur menjadi kekayaan budaya sangat berharga bagi Kabupaten Tasikmalaya maupun Indonesia.

Baca Juga:Menang Lagi! Kantor Hukum Fredy & Partners Pertahankan Kemenangan di Pengadilan Tinggi Bandung

“Sebelum Indonesia ada, mereka sudah menetap dan konsisten dengan tanahnya, dan mereka konsisten menjaga peradabannya, dan itu tentu menjadi kekayaan bangsa kita,”tambahnya.

Bupati Cecep juga mengungkapkan rasa syukur atas proses yang terus berjalan dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat Kampung Naga.

“Hari ini sudah ada kepastian hukum atas tanahnya dan tentu ini adalah kebanggaan untuk kami masyarakat Kabupaten Tasikmalaya karena Kampung Naga adalah salah satu yang menjadi sejarah perjalanan Tasik, sejarah adanya perjalanan budaya,” pungkasnya.

Baca Juga:Polisi Siaga, Polres Purwakarta Perketat Pengamanan Laga Panas Persib Bandung Vs Persija Jakarta

Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat Tanah Komunal, Dinas PMD Prov. Jabar, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *