Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Keseriusan Polres Purwakarta dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibuktikan melalui keberhasilan Sat Reskrim mengungkap kasus curanmor yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang fokus pada pencegahan dan penindakan kejahatan kendaraan bermotor.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras dan upaya penyelidikan yang dilakukan personel Sat Reskrim Polres Purwakarta.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 9 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2026
Berbekal laporan masyarakat, pengumpulan informasi di lapangan, serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskri, AKP Dr. Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari kerja tim yang secara konsisten melakukan penyelidikan terhadap beberapa laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Mei 2026.
“Personel Sat Reskrim terus melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar AKP Uyun.
Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Modus yang digunakan yakni merusak kunci kontak menggunakan alat khusus dan kunci palsu untuk kemudian membawa kabur kendaraan milik korban.

