Kerja Keras Sat Reskrim Polres Purwakarta Berbuah Hasil, Ungkap Kasus Curanmor Dalam Ops Jaran Lodaya 2026

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian maupun hasil kejahatan yang telah dilakukan,” ucap AKP Uyun.

Semantara, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:Masuknya Ino Darsono ke PSI di Luar Perkiraan Ketua Gerindra Pangandaran

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata IPTU Tini Yutini.

Lebih lanjut, IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan saat memarkirkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan maupun lokasi umum lainnya. Kunci ganda dapat menjadi penghambat bagi pelaku kejahatan dan memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Baca Juga:PWI Pokja Bandung Gelar Workshop Tema “Membangun Ekosistem Pers yang Sehat di Era Digital”

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, mudah diawasi, memiliki penerangan yang cukup, serta tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.

“Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” pesan Tini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *