Pembangunan Pelebaran Jalan Pamoyanan Dikeluhkan Masyarakat, BPD Pamoyanan Pertemukan Dengan Pihak Pelaksana dan UPTD V PUPR Jabar, Hasilkan Tiga Poin

Pewarta:Anton.

Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-Pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan provinsi Jawa Barat jalur Pamoyanan- Warudoyong mendapat keluhan dari masyarakat sekitar karena di khawatirkan dampak tanah halaman dan pagar rumah akan terkena pembangunan jalan.

Dengan adanya keluhan tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, langsung memfasilitasi masyarakat dengan menggelar musyawarah bersama pihak UPTD V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, dan pelaksana pembangunan jalan, bertempat di Gedung Olahraga Desa Pamoyanan, Kamis (18/6/2026) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ir. Saut Maruli Hutagaol, S.T., IPM – Supervision Engineer – PT. PANCA PRAKARSA MULIATAMA KSO, PT. ARISTA CIPTA KSO PT. ARENCO BINATAMA, Deni Mulyana, S.T. – Manajer Teknik – PT. TRIE MUKTY PERTAMA PUTRA, Rudi Hendrayana, S.T. dan Ketua Tim Direksi Lapangan -UPTD V (Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Jawa Barat).

Baca Juga:Sekda Subang Hadiri Kegiatan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan Tanam Serentak Kementerian Pertanian

Ketua BPD Pamoyanan Imamul Muttaqin,S.Pd,mengatakan tujuan dari BPD memfasilitasi musyawarah ini, ingin memperjuangkan hak pejalan kaki. Untuk dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak ini, yang pertama mempertemukan dengan pihak pelaksana, Dinas PUPR Jawa Barat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kedua yaitu warga desa pamoyanan yang terkena dampak pembangunan jalan tersebut sebanyak 160 Kepala Keluarga (KK) mendapatkan kompensasi dari pemprov Jawa Barat.

“Musyawarah di hubungkannya antara kedua belah pihak itu bertujuan BPD dengan harapan meminta hak pejalan kaki jangan kurang dari 1 meter, kalau kurang dari 1 meter mungkin harus miring jalannya.Karena hak pejalan kaki itu anak-anak siswa sekolah dari mulai SD,SMP dan SMA,”ujarnya.

Baca Juga:Mitembeyan Hari Jadi Purwakarta ke-195 dan Kabupaten ke-58: Mengawali Rangkaian dengan Doa dan Tradisi “Muru Indung Cai”

Ia menambahkan, dengan harapan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDMP) turun langsung lihat ke Desa Pamoyanan, tidak akan cukup bikin 7 meter 40.

“Karena jalan yang sekarang ada dari Kabupaten itu hanya 4,5 meter kalau ditambah jadi 6 meter itu sudah mentok ke gorong-gorong ditambah 70×70 meter kiri kanan itu 7 meter 40 tidak akan bisa,”tegasnya.

Menurutnya, intinya masyarakat desa Pamoyanan tetap mendukung semua program-program pemerintah provinsi jawa barat, yakni terkait pembangunan pelebaran jalan jalur Pamoyanan- Warudoyong.

Baca Juga:Bappeda Jabar Gelar FGD di Desa Padakembang, Bupati Tasikmalaya Dorong Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Potensi Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *