Pewarta:Iyut K.
Pangandaran,Hallo Berita Online. Com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menegaskan puskesmas mempunyai kewenangan melakukan pengadaan obat secara mandiri apabila stok menipis atau habis.
Karena, puskesmas sudah BLUD sehingga pengelolaan keuangannya bisa mandiri
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, dr. Liza, mengatakan pengelolaan keuangan puskesmas dilakukan secara mandiri ( BLUD) termasuk untuk kebutuhan pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan yg di sesuaikan dengan kebutuhan puskesmas
Baca Juga:Ketua DPRD Dorong Penanganan Banjir Yang Terintegrasi Untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Kalau obat habis, ya harus beli. Puskesmas memiliki pengelolaan sendiri,” katanya, sabtu(4/7/2026).
Menurutnya, Dinkes pun sudah melakukan pengecekan ke seluruh puskesmas di Kabupaten Pangandaran dan ternyata tidak menemukan laporan terkait kekosongan obat.
“Saya sudah mengecek ke semua puskesmas di Kabupaten Pangandaran. Kalau memang ada yang kosong, silakan lapor. Tapi informasi dari mereka, tidak ada kekosongan obat,” tegasnya.
Baca Juga:Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pelalawan Resmikan Program bedah Rumah
Tentu, apabila terjadi kekurangan atau kekosongan stok obat, puskesmas dapat langsung melakukan pengadaan menggunakan dana operasional yang tersedia.
“Jadi kalau misalkan ada kekosongan obat, mereka melakukan pengadaan secara mandiri” ungkap Liza.
Menurutnya, untuk alokasi penggunaan dana kapitasi BPJS di setiap puskesmas tidak sama. Besaran pembagian antara jasa pelayanan dan biaya operasional disesuaikan dengan kebijakan masing-masing puskesmas.
Baca Juga:Manjakan Masyarakat Jawa Barat, BRI Gelar Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

