Ragam  

Peringati Hari Pajak Nasional, BRI Terus Mantapkan Sebagai Penyetor Pajak Terbesar dari Industri Keuangan di Indonesia

Jakarta,Hallo Berita Online.Com-Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan konsistensinya dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Di bawah supervisi Danantara, BRI terus memantapkan perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar dari industri keuangan di Indonesia. Kontribusi ini menjadi wujud nyata komitmen BRI dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi negara.

Di tengah situasi Perekonomian Global yang penuh tantangan, BRI tetap konsisten memberikan kontribusi setoran terhadap negara.

Baca Juga:Kaban Kesbangpol Mewakili Wali Kota Tasik Hadiri Pengukuhan dan Deklarasi FOSSMA Periode 2026-2031

Pada tiga bulan pertama 2026, total setoran BRI (konsolidasian) mencapai Rp.19,1 triliun, yang terdiri dari Rp.8,1 triliun pajak dan Rp.11,0 triliun dividen tahun berjalan.

Apabila ditarik ke belakang, konsistensi kontribusi tersebut tercermin dalam capaian selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, BRI membayarkan setoran sebesar Rp.50,5 triliun yang terdiri dari pajak senilai Rp.27,3 triliun dan dividen tahun berjalan sebesar Rp.23,2 triliun.

Selanjutnya, pada 2024, setoran BRI menjadi Rp.57,6 triliun yang terdiri dari Rp.31,9 triliun pajak dan dividen tahun berjalan sebesar Rp.25,7 triliun. Pada 2025, BRI kembali memberikan kontribusi kepada negara melalui setoran sebesar Rp.55,8 triliun yang terdiri dari Rp.28,1 triliun Pajak dan dividen tahun berjalan sebesar Rp.27,7 triliun.

Baca Juga:Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Tiga Bangunan di Tegalwaru Kerugian Capai Rp300 Juta

Adapun setoran tersebut mencakup berbagai komponen kewajiban kepada Negara, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, dan Pajak Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *