Kapolres Tasik Kota Pimpin Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna, berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor KEP/1213/VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026. Kegiatan upacara tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) di Lapangan Upacara Polres Tasikmalaya Kota.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Tasikmalaya Kota, para Kapolsek, serta seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik terhadap setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Om Zein Pastikan Rp100 Juta Donasi ASN Purwakarta Disalurkan Langsung ke Warga Terdampak Gempa di NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *