Hadiri Pisah Sambut Kapolres Subang, Kang Rey Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas

Pewarta:Kiki.

Subang,Hallo Berita Online.Com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ny. Ega Anjani Reynaldy, S.IP., menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Subang yang berlangsung di D’King Cafe & Resto Subang, Rabu malam (29/07/2026).

Jabatan Kapolres Subang secara resmi diserahterimakan dari AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., kepada AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tasikmalaya Kota.

Dalam sambutannya, AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Subang.

Baca Juga:Wawalkot Tasik, Diky Chandra Hadiri Lokakarya Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional Melalui PPG Bagi Calon Guru Gelaran H Ferdiansyah

“Kurang lebih 1 tahun 1 bulan kami menjabat sebagai Kapolres Subang, dari Juni 2025 hingga Juli 2026. Banyak kegiatan dan perjalanan kedinasan yang selalu dibantu dan didukung oleh seluruh elemen Pemerintah Daerah,”tuturnya.

AKBP Dony juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polres Subang dengan seluruh unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Subang.

“Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh unsur pemerintah dan Forkopimda. Karena tanpa adanya kolaborasi yang baik, Polres Subang tidak akan pernah berhasil dalam mewujudkan kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Subang dan mendukung visi misi Kabupaten Subang dalam mewujudkan Subang Ngabret,”jelasnya.

Baca Juga:BRI Peduli Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Ambulans Ke Yonzipur 3/YW Pangalengan Kabupaten Bandung

Sementara itu, dalam perkenalannya, Kapolres Subang yang baru, AKBP Andi Purwanto, memohon dukungan dari seluruh pihak dalam menjalankan amanah yang diberikan.

“Saya diberi amanah oleh Bapak Kapolda untuk bergabung bersama Polres Subang,”ungkapnya.

AKBP Andi berharap kehadirannya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Baca Juga:Sidang Kedua Perkara BUMD Cianjur, Kuasa Hukum Pemohon Sesalkan Dua Lembaga Legislatif Tidak Hadir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *