Buka Rakor GTRA 2026, Bupati Subang Mampu Dorong Akses Masyarakat Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Agraria

Pewarta:Kiki.

Subang,Hallo Berita Online.Com-Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., membuka agenda Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Subang Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (20/08/2026).

Rakor Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria memiliki tujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani dan menyelesaikan konflik agraria, menciptakan sumber daya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengurangan penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah, memperbaiki menjaga kualitas lingkungan hidup menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan memperbaiki akses masyarakat.

Dalam laporannya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Subang sekaligus Ketua Harian GTRA Subang, Pantoan K.P.H. Tambunan, menyampaikan bahwa kehadiran tim GTRA telah memiliki roadmap dari tahap persiapan, identifikasi pengembangan potensi, penataan akses, integrasi pendapatan aset hingga adanya kampung reforma agraria

Baca Juga;Komisi IV DPRD Kota Tasik, Deni Romdoni Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga, Pileg 2029 Dapil 4 Target Raih 3 Kursi

“Kegiatan reforma agraria yang akan kita kerjakan pada tahun ini adalah Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Adapun isu yang diangkat dan hendak kita bahas nanti adalah penataan aset dan akses bagi masyarakat penggarap tanah timbul di desa Patimban,”ungkapnya.

Pada paparan awalnya, Bupati Subang, Kang Rey sekaligus Ketua Tim GTRA Kabupaten Subang, mengungkapkan bahwa reforma agraria merupakan salah satu agenda penting dalam mewujudkan keadilan sosial, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya Agraria

Selanjutnya Kang Rey menjelaskan reforma agraria bukan hanya penataan aset atau legalisasi tanah, tetapi harus sampai pada peningkatan kesejahteraan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *