Gercep, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Perkebunan Cikumpay, Empat Diduga Pelaku Diamankan

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Jajaran Polres Purwakarta mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aksi perampasan terhadap dua orang korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta. Korban diketahui sedang dalam perjalanan menuju tempat atasannya untuk menyetorkan uang hasil penjualan.

Di tengah perjalanan, korban diduga diberhentikan oleh sejumlah pelaku. Para pelaku kemudian diduga mengacungkan senjata tajam dan mengancam korban dengan tujuan menguasai barang milik korban.

Baca Juga:Apel Jam Pimpinan, Kapolres Purwakarta Tekankan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp8.030.000 serta dua unit telepon seluler, masing-masing 1 unit handphone Samsung warna hitam dan 1 unit handphone Oppo warna biru.

Setelah menerima laporan, personel piket Satreskrim Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24). Keempatnya merupakan warga wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Diky Chandra Sambut Kunjungan Komunitas Gate Ball Durma Bandung, Latih Tanding Dengan Komunitas Gateball Kota Tasik

Dari proses pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya dua unit handphone milik korban dan uang tunai Rp8.030.000.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan para terduga pelaku, yaitu satu buah celurit, satu buah pisau, satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit sepeda motor Honda PCX, empat unit handphone, tiga buah dompet, satu buah senjata keling, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *