Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com-Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M.,didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, pada Rabu (16/09/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Subang, H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., beragendakan:
– Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Tentang:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027;
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang No. 3 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kab. Subang; dan
– Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Atas Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
– Pembentukan Pansus 6 – PDAM Tirta Rangga
– Pembentukan Pansus 7 – Pemajuan Kebudayaan Daerah
Dalam tanggapannya terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, Wakil Bupati Subang, Kang Akur, menyampaikan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah harus didasarkan pada potensi riil, data yang akurat, serta dilaksanakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang sehat.
Kang Akur menambahkan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh membebani masyarakat secara berlebihan dan tetap harus menjaga iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga:Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kecamatan Pangandaran Dorong Pelajar Kenali dan Cintai Bahasa Ibu
Terkait dengan belanja daerah, Kang Akur menyampaikan bahwa peningkatan belanja modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

