Satreskrim Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Niaga BBM

Pewarta:Kalvin.

Muara Enim,Hallo Berita Online. Com- Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebuah rumah kontrakan di Dusun I RT.11, Desa Karang Endah Utara, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim bersama Kanit Pidsus Ipda Zakwan Rifqi pada Senin (17/3/2025) lalu, seorang pria bernama Indra Jaya (33), warga Deli Serdang, Sumatera Selatan, diamankan.

Petugas menemukan barang bukti berupa sekitar 500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tiga drum berukuran 210 liter.

Baca Juga:Staf Ahli Bidang Pemhukpol Mewakili Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Gema Ramadhan 2025

Selain itu, ditemukan juga sejumlah drum dan jerigen kosong, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *