Pewarta:Anton.
Kab Tasik, Hallo Berita Online.Com-Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, Pemerintah Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, salurkan insentif guru ngaji dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025, di Gedung Olahraga Desa Kiarajangkung, Jumat (28/3/2025).
Dalam sambutannya,Kepala Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Asep Wawan, S.Sos, menyampaikan meminta maaf kepada Guru Keagamaan, yaitu Guru Madrasah dan Guru Ngaji, Karena insentifnya hanya cair tiga bulan.
“Saya mohon maaf insentif belum bisa diberikan untuk setahun, yang sudah berbulan bulan berlalu dan diberikan sekarang di bulan ramadan.Pada bulan Januari di keluarkan kebijakan,”ungkap Asep Wawan.
Baca Juga;Wali Kota Tasikmalaya Laksanakan Monitoring Arus Mudik dan Monitoring Saluran Air yang Longsor