Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com- Seorang ibu rumah tangga berinisial AR (33) diringkus jajaran Polres Purwakarta, Polda Jabar. AR di tangkap di kediamannya pada Kamis, 10 April 2025 setelah sebelumnya di grebek warga yang telah ditipu oleh pelaku.
Puluhan warga yang mayoritas emak-emak menggerebek rumah AR dengan tujuan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya menipu ratusan warga.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, perempuan itu dilaporkan telah melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan dengan total kerugian lebih dari Rp 1 Milyar.
Baca Juga:Kajati Jawa Barat Menghadiri Launching “Gerakan Purwakarta Nyaah Ka Indung”
“Kemarin kami amankan seorang wanita inisal AR yang beralamat di Sukatani, pasal yang dilaporkan penipuan atau penggelapan, untuk modus operandi yang dilakukan terlapor ada tiga jenis, pertama masalah arisan, kedua masalah investasi dan ketiga tabungan, dengan total kerugian dari tiga modus operandi itu mencapai 1 milyar 27 juta 150 ribu,” ujar Kasat Reskrim ditemui di Mapolres Purwakarta, Sabtu (12/4/2025).
Ariwin merinci modus operandi yang dilakukan pelaku kepada 802 peserta itu, pelaku sudah menjalani aktifitas arisan, investasi dan tabungan selama 7 tahun. Mulai terjadi kekacauan dari arisan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
“Dimana untuk arisan berisikan ada 44 grup WA yang kami lakukan penyelidikan, tiap grup berisi 10-100 orang, poin arisannya harian mingguan bulanan, peserta asli sebagian dan sebagian besarnya adalah peserta fiktif, pada saat dilakukan pengecokan pelaku akan mendapatkan mendahului di susul dengan dengan nama fiktif yang disiapkan pelaku,” Ungkap Arwin.
Arisan ini sebagian besar dimenangkan oleh nama-nama fiktif dan pelaku kerap mangkir ketika ada pemenang yang peserta asli.