Gerak Cepat, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Remaja yang Aniaya Kakeknya

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com- Tim gabungan unit Jatanras dan Resmob serta Unit PPA, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat dalam menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perum Ciganea Indah, Desa Mekargalih Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Pada Minggu, 27 April 2025.

Dalam waktu kurang dari 5 jam, petugas berhasil meringkus dua remaja yakni berinisial ALH (15) dan RAW (13) di dua lokasi yang berbeda.

Korban, yang diketahui bernama Suyono (69) itu dianiaya oleh cucunya sendiri hanya karena persoalan sepele ditegur karena terlambat pulang usai meminjam motor.

Baca Juga:Seorang IRT di Ringkus Polres Purwakarta, Kasus Penipuan Ke 580 Orang

Tubuh korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya dalam kondisi bersimbah darah dan penuh luka bacokan di bagian kepala serta beberapa titik tubuh lainnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir mengatakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial ALH ini yang merupakan cucu dari korban.

“ALH tega melakukan aksi tersebut karena merasa kesal karena sebelum Jabarnews tersebut ALH dimarahi oleh korban karena tidak pulang seharian dan membawa kendaraan korban,” ucap Sosialisman, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, (29/4/2025).

Baca Juga:Kemacetan Lalu Lintas di Kawasan Objek Wisata Pangandaran, Tatang Pengamat Kebijakan Publik: Sampaikan 3 Strategi Pengelolaan Parkir

Ia menambahkan, kemudian setelah dimarahi oleh korban, ALH pun pergi dari rumah dan bercerita kepada temannya yang berinisial RAW.

“ALH menceritakan kekesalannya terhadap korban kepada RAW dan berniatan untuk membunuh korban yang kemudian RAW menyetujui niat dari ALH. Kemudian mereka pun menghampiri korban yang sedang ada dirumah dan melakukan pembacokan kepada korban,” Jelas Wakapolres.

ALH yang gelap mata, menganiaya kakeknya tersebut dengan membacokan pisau berukuran 25 centimeter kearah kaki, tangan dan kepala korban yang dimana pisau tersebut ALH ambil di warung tempat kejadian.

Baca Juga:Ciamis Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Herdiat: Potensi Kita Melimpah

“ALH pun pergi ke arah dapur untuk mengambil pisau gagang hitam berukuran 25 centimeter diikuti oleh RAW. Setelah dipegangnya pisau tersebut, ALH pun menghampiri korban dan hendak menusukkan pisau tersebut ke arah leher korban namun diketahui oleh korban dan membuat korban mencoba lari dari warung tersebut namun saat berada di depan warung korban pun terjatuh,” ucap Sosialisman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *