Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Polres Purwakarta kembali merespon cepat terkait aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Pada Rabu, 30 April 2025, sekira pukul 16.00 WIB, sebuah video yang beredar di TikTok menyampaikan keresahan masyarakat terkait sekelompok orang yang diduga melakukan aksi meresahkan di depan warung bakso tulang di Kapung Cikopak, Kelurahan Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dalam video tersebut, akun TikTok dengan nama pengguna “Sonny86” mengungkapkan adanya sejumlah orang yang berkumpul di lokasi tersebut, yang dikenal sebagai mata elang (Matel) atau debt collector, yang dianggap mengganggu ketertiban. Video ini cepat tersebar dan memicu reaksi dari warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta, dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Omad Abdullah langsung melakukan penyelidikan.
Pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, lima orang yang diduga sebagai mata elang tersebut berhasil diamankan saat tengah berkumpul di depan warung bakso yang berada di jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, tepat di depan Summit Otto Finance.
Kelima orang yang diamankan tersebut yakni,JM, 33 tahun, karyawan swasta asal Ciwangi, Purwakarta.WK, 40 tahun, karyawan swasta asal Citalang, Purwakarta.AS, 46 tahun, wiraswasta asal Ciwang, Purwakarta,NB, 42 tahun, tidak bekerja, asal Ambon.ET, 34 tahun, buruh harian lepas asal Kiarapedes, Purwakarta.