Pewarta:Roni KP.
Cianjur,Hallo Berita Online.Com- Masih adanya mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecamatan Pacet,aktif sebagai staf pengelola Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), di bawah Kasi pemerintahan kecamatan Pacet.
Menuai pertanyaan dari berbagai pihak,kenapa mantan PNS kecamatan masih di karyakan sebagai staf apa tidak ada staf aktif yang bisa melaksanakan pekerjaan tersebut? Ujar sumber yang meminta jati dirinya untuk tidak di tulis.
Ketika hal tersebut akan di konfirmasikan kepada PPAT kecamatan Pacet, pada Jumat kemarin di kantornya menurut salah seorang staf kecamatan Pacet,pak Camat sedang monitoring,baru saja berangkat,” ujarnya staf tersebut.
Baca Juga:Bupati Didampingi Wakil Bupati Subang Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji Subang Tahun 2025