Sah! Pemdes Kadipaten Bentuk Pengurus KDMP, Tindak Lanjut dari Instruksi Presiden Nomer 9 Tahun 2025

Pewarta:Anton.

Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-
Sebuah langkah strategis dilakukan Pemerintah Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, dengan membentuk Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Pembentukan koperasi ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bertempat di Gedung Olahraga Desa Kadipaten.Rabu (28/5/2025).

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga:Korban Calon Tenaga Kerja PT. Metro Purwakarta Sepakat Berdamai

Acara Musdesus ini dihadiri Muspika Kecamatan Kadipaten Dinas Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Desa Kadipaten, Ketua BPD, Perangkat desa, Ketua MUI Desa Kadipaten, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Ketua PKK Desa, pendamping desa dan masyarakat.

Kepala Desa Kadipaten Cecep Agah Nagoya, menyampaikan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah yang mana hari ini dikuatkan dengan adanya instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan Kopdes merah putih.

“Dan juga surat edaran dari Menteri Koperasi, Menteri Desa serta juga surat edaran Gubernur Jawa barat,” ungkap Kepala Desa Kadipaten Cecep Agah Nagoya.

Baca Juga:PWI Kabupaten Subang Akan Gelar OKK,Ini Penjelasan Ketua Plt Eko

Dijelaskannya,awal pelaksanaan Musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebelumnya kami mengadakan pra Musdesus selama 2 kali yang pertama pada Jumat 16 Mei 2025 dan yang kedua dilaksanakan pada Minggu 25 Mei 2025.

“Alhamdulillah sekarang pada 28 Mei 2025 menggelar Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,”ungkap Cecep Kades Kadipaten.

Lebih lanjut,Cecep mengatakan untuk tindak lanjut setelah pembentukan koperasi desa merah putih kita bereskan untuk legalitas koperasi tersebut dan mudah- mudahan cepat kita urus untuk legalitas.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Lantik Ratusan ASN Baru

“Kemudian kita fokus untuk para pengurus, untuk mempersiapkan apa yang dibutuhkan termasuk sarana prasarana,”ujar Cecep.

Menurutnya, potensi yang akan dikembangkan di koperasi desa merah putih desa Kadipaten, kecamatan Kadipaten, kabupaten Tasikmalaya,yaitu:

Pertama bidang pertanian dimana bidang itu adalah salah satu potensi desa dan ditunjang dengan penduduk yang mayoritas di kadipaten itu petani.

Kedua di bidang perdagangan yang ketiga UMKM.

Ketiga untuk simpan pinjam kami laksanakan setelah koperasi benar benar berjalan mempunyai dasar modal yang cukup.

Baca Juga:Tim Penyidik Kejati Jabar Tetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka,Korupsi Menguasai Tanah Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *