Dukung Program Pemerintah, Polsek Purwakarta Kota Ikut Razia Pelajar yang Langgar Jam Malam

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Personel Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jabar ikut kegiatan penertiban pelajar saat jam Malam. Petugas gabungan membubarkan pelajar yang masih berada di luar rumah saat malam hari.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA mulai malam ini, Minggu, 1 Juni 2025.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Lantik Ratusan ASN Baru

Surat edaran tersebut melarang para pelajar berada di luar rumah setelah pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu.

Dalam kegiatan penindakan tersebut melibatkan TNI, Polri dan Satpolpp untuk membubarkan pelajar yang masih nongkrong ataupun berkeliaran di malam hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam melindungi pelajar supaya tidak terlibat ataupun menjadi korban kejahatan malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *