Pewarta:Anton.
Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com-
Pemerintah Desa Kiarajangkung melaksanakan kegiatan penetapan Indeks Desa Tahun Anggaran (TA) 2025, di ruang kelas SDN 1 Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jum,at (09/05/2025) siang.
Penetapan Indek Desa tersebut secara langsung dipimpin oleh Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, serta dihadiri Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Sekmat Jajang Sukendar, S.H., M.H, Pendamping Desa Kecamatan Sukahening Atip Ruhiat, S.T, Sekretaris BPD Kiarajangkung Lili Hadiaman, S.Pd, Kasubsektor Sukahening, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, Ketua RW dan RT sewilayah Desa Kiarajangkung.
Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, menyampaikan sambutannya saat memimpin kegiatan penetapan Indeks Desa Kiarajangkung tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Asep mengucapkan selamat datang bapak Ibu semuanya sudah bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi Indeks Desa tahun 2025.
“Mohon maaf karena GOR sedang direnovasi, Alhamdulillah kami mendapatkan restu dari SD 1 Kiarajangkung untuk menyelenggarakan sosialisasi sini. Mudah-mudahan tidak mengurangi hikmah apa yang akan kita laksanakan,” harapnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Desa, Alhamdulillah kita telah melaksanakan pendataan dan verifikasi tentang Indeks Desa,” sambungnya.
Baca Juga:Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika Antar Kota di Jabar
Asep menjelaskan, maksud Indeks Desa itu bahwa kita akan lihat status Desa bagaimana Desa Kiarajangkung ini di tahun 2025. Itu atas dasar verifikasi data, pendataan dan yang selanjutnya diputuskan pada hari ini.
“Nanti akan disampaikan secara detail oleh Pokja Indeks Desa (Sekdes Kiarajangkung),” imbuhnya.