Edarkan Tembakau Sintetis Lewat Online, Pemuda Asal Bunder Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta kembali mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta meringkus seorang pemuda berinisial PNP (25) warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 114,76 gram pun diamankan dari pelaku.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Jiwa Bangsa, Bukan Sekedar Dokumen Sejarah

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian Selasa, 27 Mei 2025 sekira pukul 02.30 WIB dini hari, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial PNP di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 114,76 gram tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” ucap Yudi, pada Rabu, 4/6/2025).

Dalam pemeriksaan, lanjut dia, PNP mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara memesan dan membeli secara online melalui media sosial Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *