Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjuk komitmenya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Baru-baru ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga orang yang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di wilayah Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Tiga orang yang diamankan yakni satu orang perempuan berinisial GAA (22) warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan dua orang pria berinisial MIA (26) warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta serta D alias Burhan (28) warga Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Bakti Religi di TPU Cieunteung, Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Dari tiga orang yang diamankan dua diantaranya mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut. Sedangkan D alias Burhan (28) dilanjutkan ke tingkat penyidikan karena dari hasil pengembangan didapat barang bukti yang lain.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta.
“Tiga orang ini diamankan di wilayah Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekira pukul 11.30 WIB. Saat penangkapan ditemukan seperangkat alat hisap sabu alias bong,” ucap Yudi, pada Selasa (17/6/2025).
Pada saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut, lanjut Yudi, GAA dan MIA mengaku mendapatkannya dari D alias Burhan untuk dikonsumsi bersama-sama