Pewarta:Dede K.
Pekanbaru,Hallo Berita Online. Com-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar rapat terkait kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), di Balai Adat LAMR pada Kamis (19/6/2025). Isinya antara lain lembaga ini segera mengeluarkan warkah, mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran di TNTN.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf menyatakan bahwa pelestarian alam dan perlindungan budaya adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
“Tesso Nilo bukan hanya paru-paru Riau dan rumah bagi gajah dan satwa lainnya di Sumatera, tapi juga ruang hidup masyarakat adat. Maka pendekatan polemik penerbitan kawasan hutan TNTN harus adil,” kata Datuk Seri Marjohan
Baca Juga:Wakil Wali Kota Tasik Hadiri Kegiatan Acara Layar Tatar Pasundan, yang Digelar Forum Film Jawa Barat
Lanjut Datuk Seri Marjohan, LAMR mendorong adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di kawasan TNTN, serta pelibatan masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan, berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Melayu.