Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Surat Edaran Bupati Purwakarta mengenai pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, Polsek Purwakarta Kota melaksanakan Patroli Edukasi untuk mendukung pemberlakuan jam malam bagi pelajar di atas pukul 21.00 WIB, Pada Rabu, 4 Juni 2025, malam.
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar seperti kafe, warung, dan ruang publik lainnya, dengan tujuan untuk sosialisasi dan imbauan langsung kepada para pelajar agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Marsono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan Kapolres Purwakarta dalam menciptakan keamanan untuk pelajar dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti geng motor, tawuran, balapan liar.