Polres Pangandaran Ungkap Kasus Pengoplosan BBM, Empat Pelaku Berhasil Dibekuk 

Pewarta:Iyut.

Pangandaran,Hallo Berita Online. Com-Polres Pangandaran berhasil mengungkap tindak pidana terkait pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dusun Sidahurip, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada 8 Januari 2025 berdasarkan informasi terkait dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax yang dicampur dengan cairan kimia berwarna bening (Solvent) dengan rasio campuran 2:8.Rabu (12/02/2025).

Modus Operandi dan Barang Bukti

Tersangka utama, berinisial AH, bersama rekannya PT, S, dan AP, melakukan pencampuran BBM untuk kemudian dijual ke masyarakat di dalam dan luar Pangandaran.

Barang bukti yang disita meliputi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *