Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-
Sebanyak delapan tersangka dari enam laporan polisi (LP) kasus narkotika berhasil diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta selama sepekan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Dalam kurun waktu seminggu terakhir, kami mengamankan delapan orang tersangka pengedar narkotika dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi saat ditemui di ruangan kerjanya pada, Rabu, (23/7/2025).
Ia menjelaskan, mereka para tersangka narkoba diamankan dari lokasi berbeda-beda selama satu pekan.
“Mereka para tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan karena kedapatan memiliki dan menyimpan barang bukti narkoba yang ditemukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta,” ucapnya.
Yudi menambahkan untuk modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli.
“Dengan modus transaksi seperti ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut kami untuk lebih aktif dalam menyusun strategi pengungkapan,” sebutnya.