Pewarta:Roni KP.
Cianjur,Hallo Berita Online.Com-Banyaknya Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri,di Kabupaten Cianjur nama tercantum List masa jabatan Kepala Sekolah(KS) yang di keluarkan Dinas pendidikan Cianjur, terkait nama-nama, kepala sekolah(KS) yang memangku jabatan KS jelang dua periode.
Menurut salah seorang KS yang namanya tercantum dalam edaran List tersebut,bahwa dirinya akan kembali bertugas menjadi guru kembali sesuai peraturan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025,tentang penugasan guru menjadi Kepala Sekolah.serta regulasi mengatur masa penugasan KS 4 tahun, dalam satu periode dan dapat di perpanjangan dua periode (8) tahun.
“Dengan aturan tersebut saya,akan kembali bertugas menjadi guru kembali, karena saya sudah masuk dua periode menjabat KS, apa lagi nama saya dan masa tugas saya dalam List tersebut jelas, tinggal hitungan waktu”jelas KS tersebut.
Baca Juga:Dua Siswa Berprestasi Purwakarta, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Jawa Barat
Sementara menurut H. Wawan Setiawan selaku Kepala Bidang, Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur,
Saat di pertanyakan oleh wartawan Hallo Berita Online.Com di Ruang Kerja, Rabu (30/6/2025).Terkait keresahan para KS SMP perihal List daftar nama KS yang masa kerja dua periode.