132 Ribu Kendaraan di Subang Menunggak Pajak, Pemeriksaan di Gencarkan

Pewarta:Yandi.

Subang,Hallo Berita Online.Com- Masih belum turunnya angka kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Subang, mendorong Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang melakukan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 11-13 Februari 2025 dengan lokus di Sembung, Subang Kota, Rawabadak dan Pagaden .

Dari 435.000 an jumlah kendaraan bermotor di Subang, sebanyak 132 ribu diantaranya berstatus kendaraan tidak mendaftar ulang.

Dalam pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut, Samsat Subang berkolaborasi dengan unsur Dispenda Kab. Subang, Polres Subang, Jasa Raharja, dan Polisi Militer.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, tujuan pemeriksaan Pajak Kendaraan bermotor ini tak lain untuk memeriksa masa berlaku pajak atas kendaraan yang dikuasai dan sekaligus untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak kendaraanya.

“Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring operasi dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan,” kata Lovita (Rabu, 12/2/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *