Sekda Subang Hadiri Gerakan Pangan Murah HUT Kemerdekaan RI dan HUT Kejaksaan RI Ke-80

Subang,Hallo Berita Online.Com-Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Kejaksaan RI ke-80 dan HUT RI ke-80 yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Subang, Selasa (12/08/2025).

Adapun pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dalam rangka peringatan HUT Kejaksaan RI ke-80 dan HUT RI ke-80 digelar serentak di 26 titik di Jawa Barat.

Untuk Kabupaten Subang sendiri, kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Subang, menghadirkan pasar murah dan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga:Bupati Subang Bersama Menteri LH dan Gubernur Jabar Sepakat Tuntaskan Sampah 2029

Sebagai ketua pelaksana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa momentum pasar murah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kabupaten Subang, di tengah tantangan kenaikan harga pangan baik di tingkat nasional maupun internasional yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., menegaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Subang akan selalu mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan kelancaran distribusi pangan.

Pada kesempatan yang sama, mengawali sambutannya, Kang Asep Nuroni, sapaan akrab Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Subang atas inisiatif dan sinergi yang luar biasa, serta bentuk kolaborasi positif antara pemerintah daerah dan antar-lembaga dalam rangka membantu masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang menantang seperti saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *