Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan secara bersama- sama yang dilakukan oleh sekelompok geng motor. Peristiwa ini terjadi pada 20 Juli 2025 di depan Patung Enggrang, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa korban berinisial FR mengalami luka di bagian kepala serta luka pada jari kelingking. Polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu RE (31) dan M (33), keduanya laki-laki.
Kronologi Kejadian Awalnya, Kata Kapolres, salah satu tersangka mendatangi sekelompok anggota XTC yang sedang berkumpul di sekitar Patung Enggrang untuk mencari temannya. Tidak lama kemudian, rekan tersangka lainnya datang dan melihat temannya dikerumuni oleh anggota XTC. Merasa tersinggung, para pelaku langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
“Para tersangka yang tergabung dalam kelompok Brigez telah mempersiapkan senjata tajam berupa samurai dan botol sebelum tiba di lokasi kejadian,” ungkap Anom sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.