Sumedang,Hallo Berita Online.Com-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang kembali melaksanakan patroli penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Pangeran Geusan Ulun.Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Sumedang, khususnya dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penggunaan ruang publik, termasuk trotoar yang seharusnya difungsikan untuk para pejalan kaki.
Baca Juga:Polres Purwakarta Dampingi Pemeriksaaan Peserta Binlat di Polda Jabar
Menurut Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kasi Trantib) Satpol PP Sumedang, kegiatan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP sebagai penegak Perda di wilayah Kabupaten Sumedang.