Anggota Komisi lV DPRD Kota Tasik Habib: Pemkot Tasik Kenapa Seolah-olah Mendiskriminasi Guru Honorer Madrasah, Tidak di Fasilitasi Ketemu BKN

Pewarta: H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Sebetulnya terkait dengan Persatuan Guru Madrasah (PGM) ini memang ada ketimpangan sosial tentang kesejahteraan Guru apalagi Guru honorer yang ada di Madrasah, dan yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Artinya kalau di Undang- undangnya pendidikan untuk semua artinya harus tidak ada diskriminasi status Guru honorer.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Habib Qasim Nurwahab di kegiatan Musancab DPAC PKB Kota Tasikmalaya, di salah satu Rumah Makan di Jalan Letjend Mashudi, Sabtu (04/10/25).

Baca Juga:Ratusan Relawan Dapur SPPG Purwakarta Ikuti Pelatihan Higienitas Program MBG

Apa solusinya,jelas Habib, dimana beberapa hari ke belakang, Guru- guru madrasah yang berada di PGM mengadakan aksi damai ke DPRD Kota Tasikmalaya, ini adalah salah satu bentuk perhatian pengingatan untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya khususnya apalagi yang ada di Pusat.

Yang sudah dilakukan ini ada dua opsi dimana opsi yang pertama nanti pada tanggal 9 Oktober kita sudah melayangkan surat ke DPR-RI dan juga sudah keterima oleh Sekjen DPR RI.

“Kita akan memanggil Komisi ll tentang Kementerian Dalam Negeri dan BKN terus Komisi Vll tentang Kementerian Agama di Pusat dan Komisi X tentang pendidikan, Kemendikdasmen.Dimana pada tanggal 9 itu, kita akan RDP di gedung Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya,”ungkapnya.

Baca Juga:Asiknya Nikmati Sensasi Petik Buah Semangka Langsung dari Kebun di Jembar Farm Ciamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *