Kejati Jabar Laksanakan Peyuluhan Hukum Tema “Bullying” Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN Bojongsoang Bandung

Kab.Badung,Hallo Berita Online. Com- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang berlangsung di SMA Negeri 1 Bojongsoang Kabupaten Bandung, Kamis (09/10/25). Mengusung tema “Bullying”,

Penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dengan membawa materi “Bullying”.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar mengatakan,kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai cara mencegah dan menyikapi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Baca Juga:Wali Kota Tasik Viman Alfarizi Hadiri Grand Final Mojang Jajaka

“Di mata hukum Indonesia, perilaku bullying termasuk perbuatan pelanggar hukum dan pelakunya dapat dikenakan hukuman pidana seperti yang telah diatur dalam KUHP, Undang-undang ITE, Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai generasi penerus bangsa,”ujar Nur Sricahyawijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *