Resahkan Masyarakat, Polres Purwakarta Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com- Aksi brutal sekelompok anggota geng motor bernama Garage 26 Sukatani membuat geger warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat hingga viral di media sosial.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat menangkap empat anggota geng motor melakukan pengancaman terhadap warga di daerah Kecamatan Sukatani dengan menggunakan senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan seorang pemuda serta pengrusakan kendaraan di daerah Kecamatan Plered.

Pristiwa brutal yang dilakukan geng motor Garage 26 Sukatani itu terjadi pada, Senin, 13 Oktober 2025 sekira di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Gelar Parade Drum Band Terbanyak Purwakarta, Ukir Sejarah Pecahkan Rekor Muri

Kemudian geng motor tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Alun-alun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Dari Empat pelaku yang diamankan satu diantaranya anak berkonflik dengan hukum (ABH). Empat orang diamankan berinisial, DA (22), RM alias Oo (24), ANS (17) dan DLS (18). Semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, empat orang yang diamankan ini telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang sedang nongkrong di Alun-alun Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Tasik Hadiri Pembukaan Perlombaan Hari Santri Nasional 2025

“Saat itu, para menghampiri korban yang sedang nongkrong, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan golok kemudian menganiaya korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian lutut, paha, pundak, kepala dan pelaku juga memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai bibir korban,” jelas Enjang, pada Senin, (20/10/2025).

Sebelum melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Plered, lanjut Enjang, para pelaku ini melakukan aksi di wilayah Kecamatan Sukatani, hingga membuat keresahan di masyarakat.

Usai menerima laporan, kata dia, Polres Purwakarta dalam hal ini Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta melakukan serangkaian pemeriksaan hingga penangkapan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *