DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Tandatangani Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp2,4 Triliun

Pewarta:Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, telah mencapai kesepakatan untuk menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Keuangan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta pada, Senin (20/10/2025).

Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, yang memimpin rapat tersebut, menyatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. Dari 50 anggota dewan, 43 anggota DPRD yang hadir.

Baca Juga:Ciamis Terpilih Jadi Lokasi Proyek Strategis Nasional PLTM, Sekda: Tidak Semua Daerah Mendapatkan Kesempatan

“Dengan ketentuan tersebut, rapat ini dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan.Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Senin 20 Oktober 2025, kami nyatakan dibuka, “ujar Sri Puji Utami sambil mengetuk palu sebagai tanda dibukanya rapat.

Puji menjelaskan bahwa agenda utama Rapat Paripurna adalah pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai rencana KUA-PPAS APBD Kabupaten Purwakarta TA 2026.

Rapat dilanjutkan dengan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Purwakarta, Luthfi Bamala. Hasil kerja Banggar bersama TAPD menyepakati Rancangan APBD TA 2026 sebesar Rp2.485.373.155,- (Rp2,485 Triliun).

Baca Juga:Senator Komeng Bersama Diky Chandra Lepas Peserta Gerak Jalan, Event Kejuaraan Tarkam Kemenpora Gelaran KONI Kota Tasik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *