Garut,Hallo Berita Online.Com-Pesatnya perkembangan digitalisasi telah membawa dampak besar pada berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Kendati menghadirkan kebermanfaatan tertapi perkembangan digitalisasi juga membawa tantangan, diantaranya soal keamanan data.
“Perkembangan digitalisasi telah meningkatkan risiko keamanan data dan privasi. Begitu juga adanya ketimpangan digital dimana perkembangan digitalisasi telah meningkatkan ketimpangan digital antara mereka yang memiliki akses ke teknologi dan mereka yang tidak,” jelas Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jumat (21/11/2025).
Belum lagi menurut legislator PAN, perkembangan digitalisasi telah meningkatkan ketergantungan masyarakat pada teknologi.
Begitu juga perkembangan digital telah membawa perubahan besar dalam bidang hukum dan konstitusi.
Menurutnya, dalam cermin konstitusi, ditengarai perkembangan digital telah memunculkan beberapa isu dan tantangan diantaranya hak atas privasi dan perlindungan data.
Baca Juga:Gerak Cepat, Polsek Kalijati Polres Subang Turun Langsung Tangani Pohon Tumbang di Jalur Provinsi
“Perkembangan digital telah memunculkan isu tentang hak atas privasi dan perlindungan data pribadi. Karenanya konstitusi harus dapat menjamin hak atas privasi dan perlindungan data warga negara dalam era digital,” ujar anggota Komisi X DPR RI ini.

