Menurutnya, keputusan membawa hasil pleno ke DPW sesuai AD/ART dan menjadi kewenangan DPW. Langkah itu juga sudah disetujui seluruh peserta Muscab.
“Meski belum ada keputusan dalam Muscab ini, insyaallah kader PPP Kota Tasikmalaya tidak ada perpecahan,”ucapnya.
UU menyebut belum ada formatur maupun kepengurusan terpilih dalam Muscab kali ini. Keputusan final akan diumumkan DPW sepekan setelah Muscab,”katanya.
Sementara itu, Demisioner Plt Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, menilai dinamika dan perbedaan pendapat dalam sidang pleno adalah hal wajar. Muscab ini bagian dari proses penyelesaian administrasi saja.
Baca Juga:HUT Bunda Ratu ke-47, Ajang Silahturahmi Keluarga Besar DPD Gemuruh Sayap Partai NasDem Purwakarta
Untuk aturan hak suara kali ini berbeda dengan Muscab sebelumnya. Jika dulu ketua, sekretaris, dan bendahara punya hak suara, kini hanya ketua yang memiliki satu suara.
“Apapun nanti hasil keputusan dari DPW.Saya yakin semua kader akan menerima,” ungkapnya.
Ia juga meluruskan isu pengusiran dalam sidang. Menurutnya, tidak ada yang diusir, termasuk bendahara umum. Bendahara disebut harus segera terbang ke Sulawesi karena urusan mendesak.
Baca Juga:Mahasiswa USB YPKP Bandung Raih Juara 1 LKCT Nasional di Universitas Udayana Bali
“Kami tegaskan keputusan membawa Muscab ke DPW adalah bagian dari mekanisme organisasi, bukan kegagalan forum. Ini hanya proses administratif yang ujungnya tetap kewenangan ada di pusat,” kata Hilman Wiranata,Demisioner Plt Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya.

