Respons Cepat Satpolairud Polres Purwakarta Tangani Kebakaran Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Jajaran Satpolairud Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul peristiwa kebakaran yang melanda sebuah Keramba Jaring Apung (KJA) di Perairan Waduk Jatiluhur, tepatnya di Kampung Pasirlaya, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (9/6/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 12.15 WIB dan dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 12.30 WIB. Setelah menerima laporan, personel Satpolairud Polres Purwakarta segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab kejadian.

Berdasarkan hasil keterangan saksi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui saat seorang nelayan yang melintas di sekitar perairan berteriak memberitahukan adanya kobaran api di area keramba milik Ahmad Yani (53), warga Desa Ciputat, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

Mendengar informasi tersebut, saksi yang saat itu berada di keramba yang bersebelahan langsung keluar dari saung dan melihat kepulan asap serta api yang telah membesar dari area KJA milik korban. Bersama warga lainnya, saksi berupaya melakukan pemadaman menggunakan air yang disiramkan dengan ember untuk mencegah api semakin meluas.

Baca Juga:Peringati HUT Ke-80 TNI Angkatan Udara, Danlanud Beserta Istri dan Jajaran Lakukan Anjangsana Kediaman Warakawuri, Anak Yatim dan ABK

Akibat kejadian tersebut, bangunan saung yang berada di atas keramba jaring apung hangus terbakar beserta sejumlah barang yang berada di dalamnya. Di antaranya empat karung pakan ikan, televisi, kasur, lemari, tabung gas beserta peralatan dapur, perlengkapan keramba, dan timbangan ikan.

Kerugian materi akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *