Bunda Paud Subang Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Pastikan Setiap Anak Siap Masuk SD

“Pembelajaran juga diarahkan untuk membangun karakter, kemampuan sosial, kemandirian, serta perkembangan motorik halus dan kasar,”ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan prasekolah selama satu tahun merupakan bagian penting dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki pendidikan dasar.

“Dan nanti saya juga akan menekankan bahwa PAUD itu adalah hak anak pra-sekolah satu tahun. Jadi tidak bisa digantikan oleh kursus lainnya,”imbuhnya.

Baca Juga:Wabup Pelalawan Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Amanat Plt Gubernur Riau

Untuk itu, Ega mendorong adanya pertemuan khusus dengan orang tua anak usia dini di Kabupaten Subang agar pemahaman mengenai tujuan pendidikan prasekolah dapat disampaikan secara langsung.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, Pokja PAUD, PKK, pemerintah kecamatan dan desa, kader, orang tua, serta masyarakat.

“Jadi, Ibu, saya juga ketua PKK, dan di PKK itu mencakup semua lingkup, kesehatan semuanya. Jadi saya harap juga PKK juga nanti akan bergabung juga,”ujarnya.

Lebih lanjut, Ega menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman, mempersiapkan materi sosialisasi, serta menyusun langkah implementasi program agar dapat diterima dan dilaksanakan hingga tingkat masyarakat.

Baca Juga:Tawarkan 5 Program Unggulan di PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Siap Wujudkan ‘PWI Jabar Istimewa’

“Namun, kita menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, pokja PAUD, PKK, tentunya juga pemerintah kecamatan dan desa, para kader, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat.”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang sekaligus Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Subang, Nunik Handayani, S.STP., memaparkan konsep dan strategi implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Subang.

Nunik menekankan targetnya program ini adalah memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di Kabupaten Subang memperoleh pengalaman pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki SD.

Dari sisi akses, Pokja Bunda PAUD mencatat masih terdapat ketimpangan ketersediaan layanan PAUD. Di Kabupaten Subang terdapat sembilan TK negeri yang tersebar di tujuh kecamatan, sehingga perlu strategi perluasan layanan terutama di wilayah yang belum memiliki akses pendidikan prasekolah yang memadai.

Baca Juga:Calon Ketua PWI Jabar Tantan Sosialisasikan Visi dan Lima Program kepada PWI Priangan Timur di Ciamis

Selanjutnya, Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Citra Riahastuti Mansyur, S.I.P., memaparkan strategi implementasi juga mencakup pendataan anak usia 5-6 tahun melalui kolaborasi dengan Dukcapil, Posyandu, dan pemerintah desa, peningkatan akses melalui kelompok bermain rintisan, peningkatan kompetensi pendidik, penyediaan alat permainan edukatif, serta monitoring secara berkala.

Menegaskan arahannya, Ega berharap gerakan tersebut dapat menjadi langkah bersama untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Subang yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan prasekolah.

“Karena investasi terbaik untuk masa depan adalah investasi pendidikan sejak usia dini.” ungkapnya.

Baca Juga:Ratusan Pengemudi Ojek Online Sejabodetabek Gelar Aksi Solidaritas di Depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Pokja PAUD Kabupaten Subang untuk membahas langkah, strategi, serta kebutuhan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah secara bertahap.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Pokja Bunda PAUD Kabupaten Subang, serta perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *