“Imbauan sudah dilaksanakan, yang melanggar akan dikasih tindakan. Karena masih banyak angkutan yang melanggar aturan, maka akan dipasang portal, agar kendaraan di luar ketentuan tidak dapat lewat,” tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan agar tetap aman dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Baca Juga:Plh Wali Kota Tasikmalaya Buka Turnamen Kejuaraan Karate Tasik Open 2026
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala DPUTRLH, Kasatpol PP, Kepala Diskopukmindag, Kepala Disdikbud, Kabag Tata Pemerintahan, Kabid SMP, Kabid Lalu Lintas, Kabid Aset, Kabid Jalan, dan Kabid Informatika.(**)

