Menurut Tonton Guntari, penggunaan domain desa.id memiliki berbagai manfaat strategis. Selain menjadi sarana keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran desa, website desa juga dapat menjadi etalase digital untuk mempromosikan potensi wisata, produk UMKM, serta berbagai unggulan lokal yang dimiliki masing- masing desa.
Baca Juga:Ketua DPD LASKAR NKRI Subang Desak Kejari Subang Proses Laporan Dugaan Penyimpangan DD Ciruluk
Website desa dengan domain desa.id juga menjadi sarana efektif untuk menangkal penyebaran hoaks.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi yang valid dan resmi langsung dari pemerintah desa, sehingga kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan semakin meningkat,” tambahnya.
Selain itu, website desa berfungsi sebagai pusat arsip digital kegiatan pembangunan, dokumentasi program pemerintah desa, sekaligus menjadi salah satu indikator penilaian dalam berbagai lomba administrasi dan kearsipan desa.
Ke depan, Diskominfo Pangandaran berharap pemanfaatan domain desa.id dapat terus diperluas dan dioptimalkan oleh seluruh desa di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga:Ajang PORPROV XV Jabar, KONI Kabupaten Tasikmalaya Siap Kirim Ratusan Atlet
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akses informasi publik serta menjadikan Pangandaran sebagai salah satu daerah yang berkomitmen terhadap pengembangan desa digital secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, domain desa.id merupakan ekstensi domain internet resmi yang disediakan khusus oleh Pemerintah Republik Indonesia bagi entitas pemerintahan desa.
Penggunaannya hanya dapat dilakukan oleh desa yang sah dan telah melalui proses verifikasi legalitas, sehingga informasi yang disajikan di dalamnya memiliki tingkat kepercayaan dan akuntabilitas yang tinggi.

