Kaban Kesbangpol Mewakili Wali Kota Tasik Hadiri Pengukuhan dan Deklarasi FOSSMA Periode 2026-2031

Kondisi hari ini memang membutuhkan banyak tangan baik untuk saling bahu-membahu. Tidak ada kota yang dapat dibangun hanya oleh satu lembaga atau satu kelompok. Semakin kompleks persoalannya, semakin penting pula kerja bersama antara pemerintah, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan warga.

Kota Tasikmalaya masih menghadapi pekerjaan rumah yang perlu kita selesaikan bersama. Kita perlu terus meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan; menurunkan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja; memperkuat UMKM dan ekonomi masyarakat; meningkatkan kualitas pelayanan publik; membenahi jalan, drainase, air minum, sanitasi, dan kawasan permukiman: menangani sampah dan menjaga lingkungan; serta memperkuat ketahanan keluarga, perlindungan perempuan, anak, dan kelompok masyarakat yang rentan.

Pemerintah Kota memiliki kewenangan, data, program, anggaran, dan perangkat untuk bekerja. FOSSMA memiliki serta jaringan sosial, kedekatan dengan jamaah dan warga, kepekaan kemampuan lapangan, persoalan terhadap menyampaikan aspirasi dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Pemerintah membaca kota melalui peta kebijakan dan data pembangunan; FOSSMA dapat membantu membaca kota melalui percakapan, keluhan, dan pengalaman sehari-hari warga. Ketika dua cara pandang ini dipertemukan, kebijakan akan lebih dekat dengan kenyataan.

Baca Juga:Kapolres Purwakarta dan Ketua Bhayangkari Hadiri Festival UMKM, Wujud Dukungan Ekonomi Kerakyatan

Karena itu, dengan hadirnya FOSSMA, kami di Pemerintah Kota Tasikmalaya merasa terbantu. FOSSMA dapat menjadi titik temu membantu masyarakat memahami jalur pelayanan, menyampaikan persoalan kepada lembaga yang berwenang, mengingatkan pemerintah ketika ada pelayanan yang perlu diperbaiki, sekaligus membantu menjelaskan kebijakan agar tidak menimbulkan salah pengertian di tengah masyarakat.FOSSMA juga dapat menjadi lampu indikator bagi pemerintah.

Lampu indikator memberi tanda bahwa ada bagian yang perlu diperiksa, tetapi tanda itu bukan vonis akhir. Karena itu, setiap kritik dan pengaduan perlu didukung data, melalui tabayun, menjaga adab, serta diarahkan pada solusi. Dengan cara seperti ini, kritik menjadi energi perbaikan dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara lebih tepat.

Arah pembangunan Kota Tasikmalaya telah ditetapkan melalui RPJMD Tahun 2025-2029, dengan visi Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan. Visi ini menegaskan bahwa kemajuan ekonomi harus berjalan bersama kualitas manusia, nilai keagamaan, pelayanan publik yang baik, infrastruktur yang merata, dan lingkungan yang tetap terjaga.

Secara garis besar, pembangunan Kota Tasikmalaya diarahkan pada lima hal: meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan sosial yang religius; membangun ekonomi yang kuat. inklusif, dan berdaya saing; menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang responsif, menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan merata; serta memastikan pembangunan berlangsung secara berkelanjutan.

Baca Juga:Sidang Kedua Perkara BUMD Cianjur, Kuasa Hukum Pemohon Sesalkan Dua Lembaga Legislatif Tidak Hadir

FOSSMA memiliki ruang untuk berkontribusi pada seluruh arah tersebut, sesuai kapasitasnya sebagai forum masyarakat. FOSSMA dapat memperkuat dakwah yang menyejukkan dan kepedulian sosial; membantu edukasi dan pendampingan masyarakat di bidang pendidikan; menjadi mitra penyampaian aspirasi dan pengawasan pelayanan publik; mendorong pemberdayaan UMKM, koperasi, dan ekonomi jamaah; serta menggerakkan kepedulian terhadap kebersihan dan lingkungan.Dampak kehadiran FOSSMA harus terasa secara konkret.

Warga memperoleh informasi yang benar, pengaduan masuk ke jalur penyelesaian; kelompok rentan mendapat pendampingan; persoalan diketahui lebih awal; dan pemerintah menerima masukan lapangan yang lebih utuh. FOSSMA bukan pengganti pemerintah atau lembaga lain, melainkan penghubung yang membantu setiap pihak bertemu pada kewenangan dan tanggung jawabnya.

“Kepada seluruh Pengurus FOSSMA, setelah deklarasi ini buktikan arah gerak organisasi; setelah pengukuhan ini buktikan tanggung jawabnya. Susun program yang sederhana dan terukur, jaga independensi, serta bangun kolaborasi. Pemerintah Kota Tasikmalaya membuka ruang komunikasi. Mari kita satukan kewenangan pemerintah dengan kekuatan jaringan masyarakat, sehingga semakin banyak tangan baik yang bekerja bersama untuk Kota Tasikmalaya, “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *