Satreskim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Residivis Diamankan 

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka yang merupakan residivis, sementara satu pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (29/6/2026) di wilayah Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:Diky Chandra Saat Hadiri Tabligh Akbar Di Cigantang Terharu Dengan Sambutan Antusias Warga

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di kawasan Lingkar Gentong, Kota Tasikmalaya, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci letter Y, kunci kontak palsu, mata kunci astag, topi, dan hoodie yang diduga digunakan saat beraksi,”katanya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota serta beberapa wilayah lain di Jawa Barat, di antaranya Garut dan Bandung,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *