Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengapresiasi terobosan pelayanan tersebut.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran pajak harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Bupati yang akrab disapa Om Zein menegaskan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan pendekatan yang aktif dan dekat dengan masyarakat.
Baca Juga:HUT ke-81 RI Makin Semarak, Kecamatan Pangandaran Gelar Lomba Antar Desa
“Bicara pajak bicara soal kesadaran. Sebagai pemerintah, kita pelayan masyarakat harus mampu melayani dan menjemput bola. Wajib pajak harus diistimewakan,” tegas Om Zein.
Ia menilai, kehadiran layanan pembayaran pajak di tingkat kecamatan dapat memangkas jarak dan mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajibannya.
Menurut Om Zein, pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat taat membayar pajak. Pemerintah juga memiliki kewajiban memastikan pelayanan yang diberikan mudah, cepat, dan nyaman.
Baca Juga:Plt Gubernur Riau Hadiri Syukuran Peringatan HUT Pertama Kodam XIX/Tuanku Tambusai
“Kalau masyarakat kita minta sadar pajak, maka pemerintah juga harus memberikan kemudahan. Jangan masyarakat disuruh datang jauh-jauh, tetapi pemerintah harus hadir mendekati masyarakat,” ujarnya.
Om Zein juga menyebut penerapan layanan tersebut sebagai bagian dari terobosan dan keistimewaan Kabupaten Purwakarta bersama Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Dengan adanya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di setiap kecamatan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak maupun akses ketika hendak memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca Juga:Kang Akur Lepas Kontingen Kabupaten Subang Peserta Jamnas XII ke Cibubur, Ini Pesannya
Program tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

