Pewarta:Kiki.
Bandung,Hallo Berita Online.Com- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi,S.IP., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (09/06/2026), di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 8 kali berturut-turut dan Opini WTP pertama di era kepemimpinan Bupati Subang, Kang Rey, yang menjadi bukti penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, S.E., Ak., CA., M.E., CSFA., CertDA., CHFA., CLA., ERMAP., CIISA., menuturkan bahwa tujuan pemeriksaan BPK terhadap LKPD adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga:Sidak Proyek Jalan, Bupati Purwakarta Om Zein Cek Ketebalan Hotmix Usai Laporan Warga
“Pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara untuk memastikan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipercaya dan memberikan manfaat,”paparnya.
Tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan opini yang diberikan oleh BPK didasarkan pada 4 kriteria, yaitu:
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah;
2. Efektivitas sistem pengendalian internal;
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
4. Kecukupan pengungkapan.

