Lebih lanjut, Darwa menyampaikan ketika pejabat publik memilih tidak hadir dalam forum klarifikasi yang resmi, tentu hal tersebut dapat memunculkan asumsi negatif.
“Kami berharap setiap penyelenggara pemerintahan desa memiliki komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.
Darwa menambahkan bahwa DPD Kujang Pajajaran Nusantara akan melakukan langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya akan mengumpulkan berbagai data, dokumen, serta keterangan tambahan untuk memastikan adanya kejelasan terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti pada audiensi ini. Ketidakhadiran tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk mengambil langkah lanjutan, termasuk pendalaman data dan koordinasi dengan instansi terkait. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,”ungkapnya.
DPD Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan sosial yang bertujuan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Subang.
Baca Juga:Plt Gubernur Riau Lantik 77 Kepala Sekolah Tingkat SMA, SMK, dan SLBN, Ini Nama-namanya
Oleh karena itu, pihaknya berharap Kepala Desa Ciruluk dapat memberikan penjelasan secara terbuka pada kesempatan berikutnya agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Kami masih membuka ruang komunikasi dan berharap Kepala Desa Ciruluk dapat bersikap kooperatif dalam agenda klarifikasi selanjutnya,” pungkasnya.

